Kamis, 11 Juli 2013

JALAN SURGA JALAN DUNIA I


Kemanapun Anda pergi pasti memerlukan peta. Tanpa peta, Anda akan tersesat. Pesawat terbang maupun pesawat telepon ada petanya. Jika pesawat terbang kehilangan peta maka akan salah arah dan celaka. Begitu juga dengan pesawat telepon, jika petanya yang berupa angka Anda salah memencetnya pasti akan salah sambung. Maka segeralah menentukan peta kehidupan Anda.

Kemana tujuannya ?!

Mau ke surga atau neraka semua ada petanya. Kalau Anda sudah memilih, buatlah jalannya apakah mau dibuat jalan tol atau jalan tanah berkerikil yang penuh rintangan ?  Anda sendiri yang menentukan dan membangunnya. Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang. Anda bebas menentukan mau membangun jalan ke surga maupun neraka Tuhan pasti akan berikan. Itulah bukti Tuhan Maha Pengasih. Kehidupan di dunia inilah waktu untuk membangun jalan ke surga maupun neraka. Membangun jalan ke surga tidak perlu modal. Cukup menyiapkan keyakinan (iman) bahwa ada kehidupan abadi setelah meninggalkan dunia yaitu kehidupan di akherat. Membangun jalan ke neraka siapkan modal kesombongan. Sifat sombong adalah sumber segala celaka. Dari sombong akan muncul karakter curang, bohong, gengsi, mencuri dan lain-lain keburukan. Kesombongan itulah modal utama untuk membangun jalan ke neraka.
Tuhan Maha Pengasih. Apapun keyakinan seseorang asal mau bekerja dan berencana pasti diberi. Apapun kemauan manusia pasti diberi. Mau bahagia atau celaka Tuhan memberikannya. Itulah bukti kemahaan-Nya. Janji Tuhan itu pasti. Dia berjanji, ”Aku turuti prasangka hamba-Ku kepada-Ku.” Maka orang yang optimis pada Tuhan pasti banyak mendapat keberuntungan. Begitu juga sebaliknya, orang yang pesimis pada Tuhan pasti selalu merugi dan sial dalam hidupnya.
Tuhan berfirman bahwa ”…Aku bukanlah pemelihara dirimu.” (QS:Yunus.108).
Firman Tuhan tersebut merupakan bukti bahwa Tuhan Maha Pengasih. Dia tidak mau intervensi dalam menentukan kehidupan manusia. Karena Tuhan telah memberi peta kehidupan untuk semua hamba-Nya,  yaitu kitab suci.

Jadi Anda mau ke mana ?!
Mau ke surga seringlah membaca peta kehidupan (kitab suci).
Dalam peta kehidupan, Tuhan berfirman, ”Tunjukanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni’mat kepada mereka, bukan jalan mereka yang Engkau murkai” (QS:Al-Fatihah.6-7). Apakah sebuah jaminan Anda akan selalu mendapatkan jalan yang lurus dan aman ?  Belum tentu, selama Anda hanya membaca kitab suci namun tidak mengaplikasikannya pasti Anda tidak akan mendapatkan jalan lurus sesuai harapan Anda. Tuhan telah mengingatkan dalam firman-Nya, ”Dirikanlah sholat (doa)”,  bukan ”Jalankanlah sholat (doa).” Mendirikan doa itu mengaplikasikan doa yang Anda ucapkan. Menjalankan doa itu Anda hanya mengucapkan doa namun tidak mengaplikasikannya sehingga Anda tidak akan mendapatkan jalan yang lurus sesuai dengan doa yang Anda ucapkan. Anda akan lebih kacau dalam kehidupan karena berdoa tanpa usaha (aplikasi) itu kemunafikan. Indah dalam ucapan, buruk dalam kelakuan (ahlaq). Padahal jalan ke surga bukan banyaknya ibadah tetapi kualitas ibadah dan akhlak yang baik. Nabi Muhammad bersabda, ”Aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” Tuhan pun berfirman, ”Aku tidak mengutusmu wahai Muhammad, kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta.” Maka jalan Anda di dunia menentukan jalan Anda di akherat. Jalan surga jalan dunia. Jalan neraka jalan dunia juga. Tentukan jalan Anda dengan peta yang pasti benar yaitu peta kitab suci dari-Nya.

Jalan surga jalan dunia… Kunci utama berakhlak baik yaitu mengawali setiap berusaha dengan doa. Berdoa pun ada caranya. Tuhan menerima doa seseorang sesuai dengan firman-Nya ; “Aku hanya menerima doa dari orang yang percaya (beriman) pada keagungan-Ku, tidak menyakiti makhluk-Ku, berhenti bermaksiat, selalu mengingat-Ku, serta mengasihi fakir, miskin, yatim, para janda dan orang yang ditimpa musibah”.
Jalan surga sudah terlihat dari dunia. Namun banyak yang tersesat karena tidak pernah membaca peta jalan menuju ke surga. Bisa membaca peta (kitab suci) namun tidak bisa mengaplikasikannya sehingga akan menghasilkan manusia yang rajin beribadah tetapi buruk ahlaknya. Begitu juga dengan yang tidak bisa membaca peta, baik ahlaknya tetapi buruk ibadahnya.
Mereka adalah dua tipe manusia yang buruk. Maka jauhilah mereka, begitu pesan nabi Muhammad. Carilah lingkungan yang ibadah dan ahlaknya baik. Mereka itulah yang tahu jalan ke surga. Hidup di dunia pasti bahagia, sejahtera, sederhana, rendah hati dan optimis. Segala kebaikan ada pada mereka. Mereka mengetahui dan meyakini jalan surga jalan dunia…

Ilustrasi :
Pada suatu saat ada seorang Kyai yang rajin berdoa, dia selalu berdoa meminta kepada Tuhan, jika ajalnya tiba matikanlah dalam keadaan sujud. Permintaannya dikabulkan Tuhan, waktu dia sujud ditengah malam nyawanya diangkat oleh malaikat langsung masuk surga. Kyai tersebut tidak terasa kalau dirinya sudah ada didalam surga, posisi dia tetap sujud didalam surga. Malaikat membangunkannya, dan bangunlah kyai dari sujudnya. Malaikat bertanya, wahai kyai kau sudah didalam surga, siapa yang memasukkan kau kedalam surga ? Kyai menjawab dengan tegas. Saya masuk surga karena sujudku. Malaikat tertawa renyah, dasar kyai tidak beriman kepada Tuhan maka tugasku memindahkanmu ke neraka. Kyai terperanjat kaget dan bertanya. Malaikat apa sebabnya kau pindahkan aku keneraka. Jawab malaikat ; kau telah musrik dengan sujudmu, lupa bahwa yang memasukkan surga adalah Tuhan bukan ibadah sujudmu.
Maka kyai tersebut masuk neraka karena bangga dan sombong terhadap ibadah dan doanya, lupa bahwa semua kehidupan dan kematian itu hanya Tuhan yang mengadakannya.

Jika kau tidak bisa berbaik sangka kepada Allah karena kebaikan sifat-sifat-Nya, berbaik sangkalah kepada-Nya atas kebaikan perlakuan-Nya terhadapmu. Bukankah Dia selalu memberimu yang baik-baik dan mengaruniaimu berbagai kenikmatan ?
Sungguh aneh !
Orang menghindar dari sosok yang tak bisa dihindari, lalu mencari sesuatu yang tidak kekal.
”Sesungguhnya, mata kepala itu tidak buta, tetapi yang buta adalah mata hati yang ada didalam dada” (QS.22:46)
(Ibnu Atha’illah)

……… Aaaaamiiiiin ………

Semoga bermanfaat…
Salam dari Surga …….. (Adi/Bridge)

PROLOG KEMATIAN (Kisah Nyata)


“PROLOG KEMATIAN”
Kisah Nyata
 
Setiap pagi sebelum subuh saya sudah biasa bercinta dengan sang pencipta manusia…. Tuhan yang Maha Segalanya… entah bercinta dipagi buta itu suatu pelarian atau sungguh-sungguh bercinta, saya tak mampu mendefinisikannya karena saya bukan ahli teori, yang jelas saya penikmat sejati…. apapun yang terjadi saya nikmati…. luar biasa dampaknya bahagia nan ceria, pengalaman hidupku mencintai yang belum kita punya maupun yang merasa kita punya itu bohong belaka, itu menurut saya pribadi, yaaa… maaf-maaf saja… lain pohon lain buahnya, lain orang lain jalan hidupnya, jalan hidup itu misteri bagi saya namun sangat pasti bagi Sang Pencipta Tuhan yang Maha Bisa…. Demi Tuhan saya percaya takdir dari-Nya, maka saya tak mampu mendifinisikan bercinta dengan-Nya, yang jelas pendapat saya ini tidak bohong karena hanya orang gila yang tidak percaya pada Sang Pencipta….!!!

Your messageeeeeeeeeee… suara sms dari handphone membuyarkan tafakurku kepada-Nya, otomastis tangan saya bergerak menyambar handphone dan membaca sms, dilayar tertulis…. innalillahi… kata awal dalam sms itu jelas khabar duka, sahabat saya tanpa pamit mencuri start menuju surga, sore masih tertawa-tertiwi dalam forum chatting malam menjelang pagi dia meloncat kealam gaib menyambut panggilan-Nya…. maaf Man…gw duluan menghadap-Nya….. saya yakin dia berucap begitu, walaupun saya tidak tahu apa yang sebenarnya dia ucapkan, karena yang tahu ucapannya ya…sesama gaib, saya masih hidup didunia nyata, jadi tidak bisa mendengar ucapannya… hanya suatu kebiasaan dari orang tua saya…. berprasangka baiklah kepada Tuhan agar kehidupanmu juga baik, Tuhan berfirman Aku menurut prasangka hamba-Ku”.  Alhamdulillah… ilmu prasangka baik memudahkan hidup menjernihkan hati menerangkan pikiran….byaaarrr…. pikiran seterang matahari, pikiran saya optimis dia dalam perjalanan kesurga dengan tiket kebaikan ahlak selama hidup didunia, pasti diijinkan-Nya…. Walaupun airmata tetap memaksa keluar namun saya masih mampu menarik bibirku keatas tanda senyum setengah ceria, sehingga tanda duka kebagian setengah juga… adilkan ?! Saya selalu ingat pesan orang tua “sak madyo (secukupnya)” dalam hidup selalu berpikir dan bertindak secukupnya (sak madyo).  Atas nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang… maaf sahabat… saya gak bisa datang dalam pemakamanmu karena hari minggu ini sudah ada acara menikahkan sahabatku yang lain, karena sahabat yang nikah sudah mengundangku dua minggu yang lalu, sedangkan kau memberi undangan kematian baru dua menit yang lalu, sesuai urutan saya datang kepernikahan dulu yaaa…. saya mendatangi pemakamanmu juga gak bakalan kau hidup lagi, yang jelas kau pasti mendengar ucapan ihlasku ini plus doa yang saya panjatkan pada-Nya, dipagi buta sepertiga malam terakhir ini saya kirim menu lengkap untukmu “ Quran Surat Yasin, Al-Waqia’ah, Al-Kahfi dan Al-Fath” saya baca sebagai penghantarmu menghadap kepelik Ruh…. Tuhan Yang Maha Segalanya.

Allahhuakbar…. senyum ceriamu menerawang masuk dalam Qolbuku, para malaikat berseragam putih bersih memeluk dan menggendongmu, manja nian kau ini…. senyummu membuat iri, perpisahan jiwa dan ragamu sangat nikmat sang jiwa tidak merusak raga, semua itu karena ketaatanmu beribadah kepada Sangpencipta Tuhan Yang Mahabisa, maaf airmata dalam doaku ini bukan airmata cengeng karena terkenang masa indah persahabatan kita waktu hidup dialam fana dunia, tapi ini airmata pemadam api neraka jika ada api yang kurang ajar mau menyakitimu…. airmataku siap memadamkan atas ijin-Nya….!!!

“Jika engkau tidak bisa berbaik sangka kepada-Nya lantran keindahan sifat-Nya,
berbaik sangkalah kepada-Nya lantaran karunia-Nya kepadamu.
Bukankah Dia selalu berbuat baik kepadamu
dan mencurahkan berbagai karunia ?!”

Limpahan karunia datang dari sisi Dzat Yang Maha Mengalahkan.
Oleh karena itu, semua yang berbenturan dengannya pasti hancur  “Sebenarnya Kami melemparkan yang hak kepada yang bathil, lalu yang hak itu menghancurkannya. Maka dengan serta-merta yang bathil itu lenyap” (QS.21:18)  

……..Innalillahi wa’innalillahi roji’in……
…….kami adalah milik Tuhan dan kepada Tuhan kami kembali……
————————————————————————————————-
 ”MINGGU CERIA  MINGGU KELABU”
Hari Minggu tanggal 29 Januari 2012, bagiku sungguh minggu ceria…. namun juga minggu kelabu…  keajaiban hidup atau hidup yang ajaib…?!
Ceria dihari minggu itu sudah saya tunggu selama setahun, dalam waktu 12 bulan saya berusaha makcomblangi (menjodohkan) dua sahabat saya, logikanya tidak mungkinlah dia bisa bersatu dalam pelaminan karena keduanya itu sahabat karip waktu, selalu jalan bersama, nonton bersama, yang tidak bersama hanya waktu tidur dan mandi saja karena lain jenis dan jelas bukan muhrim-nya.

Dengan berbagai cara rayuan pulau logika dari mulut saya selalu nyerocos rayuan yang lojik demi membangun keluarga sakinah tanpa capek-capek pacaran, begitu saya menjelaskan kepada mereka berdua, karena mereka orang yang lojik dan pintar……  jelas lebih pintar dari saya melihat index pendidikan mereka berdua diatas saya, maka diterimalah argumentasi saya yang ilmiah dan relegi, akhirnya ditentukan hari bahagia pernikahan dihari minggu yang disebut ceria… deal saya sangat bahagia bisa terjadi pernikahan dihari minggu ceria..!!!

Dihari minggu itu pula dengan waktu yang sama, tanpa undangan terlebih dahulu kepadaku sahabat waktu di SMP meninggal dunia tanpa ada tanda-tanda terlebih dahulu, 3 minggu sebelum meninggal dia bergurau ceria dengan saya dalam acara reuni, kondisi waktu itu super sehat tanpa ada sedikitpun penyakit yang mematikan seperti jantung, kanker, ginjal dan lain-lain, guraunya pun tetap seperti waktu SMP ceria ger-geran cengengesan, kok yaaa dadakan tanpa pamit langsung puuufff…. nyawanya meninggalkan raganya, kata keluarganya sore hari masih sendai gurau dengan ceria dengan istri, malamnya…. maak… hleesss…. nyawanya hilang…. waktu saya dapat sms atas kejadian tersebut…. mak plek kliyeng-kliyeng kepalaku…. saya sangat kuuaaageet… tak terasa airmata saya mengalir deras mengiringi suara serakku membaca ayat-ayat Quran untuknya, hari minggu itulah yang disebut minggu kelabu…!!!

Apa bedanya ceria dan kelabu ?  orang bilang ceria itu senang, riang, gembira, suasana cerah dan lain-lain…. sedangkan kelabu itu susah, dukacita, sial, tidak beruntung, dan lain-lain kebalikan dari ceria…. hal tersebut dalam ilmu tasawuf disebut hukum hasbab atau hukum kausalitas atau hukum sebab akibat. Dalam ilmu tasawuf juga ada hukum Tajrid yaitu bersandar penuh pada Tuhan yang Maha Segalanya, tidak ada istilah sebab-akibat, adanya hanya ; “dari Tuhan kembali ke Tuhan ……Innalillahi wa’innalillahi roji’in…” saya yakin jika kita bisa mengaplikasikan ilmu tasawuf yaitu ilmu hati maka hidup akan tenang tidak mudah panik, tidak mudah gundah, marah, kecewa dan lain sebagainya, yang ada hanya kebahagiaan karena sandaran kita hanya Tuhan Yang Maha Segalanya… tidak akan terpengaruh dengan minggu ceria maupun minggu kelabu, karena yakin hari itu hanya sebuah nama untuk tanda, saya tidak akan mengisi hari dengan istilah yang menjebak diri sendiri dengan kata-kata senang dan susah, ceria dan kelabu, semua tanda hari akan terisi kebesaran-Nya…. Tuhan Maha Segalanya maka hari-hari kita adalah hari-hari bahagia menjalankan perintah-Nya…. sesuai firman-Nya…. “Aku ciptakan jin dan manusia hanya untuk taat kepada-Ku”……   

Wahaaaiii ahli tasawuf ajarkan saya untuk belajar hanya bersandar kepada Tuhan Yang Maha Segalanya……!!!

“Hanya pada-Mu, aku menyembah dan hanya pada-Mu, aku mohon pertolongan”

“Tuhanku, alangkah besar kelembutan-Mu terhadap diriku, padahal betapa dungunya diriku. Alangkah besar-Nya rahmat-Mu kepadaku,
padahal betapa buruknya perbuatanku”

“Tuhanku, alangkah dekatnya Diri-Mu kepadaku…
dan alangkah jauhnya diriku dari-Mu”

“Mahasuci Enkau Ya Tuhanku, segala pujian hanya untuk-Mu”


………………..Aaaaammiiiiin……………..

Minggu, 07 Juli 2013

Awali dengan Niat


Segala aktivitas Anda dalam kehidupan awali dengan niat. Empat huruf yang terangkai menjadi satu kata yaitu niat adalah kekuatan yang luar biasa untuk mewujudkan cita-cita. Tanpa niat cita-cita Anda tidak akan tercapai.
Niat itu harus diikuti dengan perbuatan. Niat tanpa diikuti perbuatan itu bukan niat, tapi lamunan yang hanya berandai-andai. Banyak yang tidak bisa membedakan antara niat dan lamunan sehingga cita-citanya tidak tercapai. Niat itu harus diikuti dengan action dan diawali dengan perencanaan, pengkordinasian, serta pengontrolan untuk melihat apakah hasilnya sesuai perencanaan atau tidak?
Niat itu satu sistem yang berkesinambungan dari awal sampai akhir. Rangkaian kegiatan yang terencana dan diyakini pasti sukses. Itulah empat huruf satu kata yang berkekuatan luar biasa. Bisa kita sebut sebagai kata sakti karena kita berniat saja Tuhan sudah kasih pahala.
Niat yang bagaimana Tuhan kasih pahala?
Niat yang terencana dan langsung action yaitu niat yang bersungguh-sungguh direncanakan dan dijalankan.  Sabda Nabi Muhammad, “Setiap amal perbuatan itu tergantung niat nya. Setiap orang mendapatkan pahala sesuai niatnya

Ilustrasi : Pada zaman dahulu ada seorang penjahat yang telah membunuh 99 orang. Dia ingin sekali taubat, niatnya sangat kuat untuk taubat. Lalu dia menemui seorang kyai untuk bertanya bagaimana cara taubat dan apakah Tuhan mau mengampuninya?
Kyai yang ditemui penjahat mengatakan. “Dosamu tidak bisa diampuni. Sudah terlalu besar dosamu, kau tega membunuh 99 orang sebanyak asma’ul khusna (nama Tuhan).” Mendapat jawaban hinaan dari Kyai tersebut, penjahat langsung menusuk ulu hati Kyai dengan belatinya yang tajam sambil mengatakan, karena dosa saya tidak mungkin terampuni atas perbuatan yang telah saya lakukan  membunuh 99 orang sebanyak nama Tuhan. Sekalian dosaku saya tambah satu agar lebih dari 99 nama Tuhan. Korbannya ya kamu ini Kyai.  Matilah sang Kyai, penjahat tersebut membunuh 100 orang.
Penjahat meninggalkan mayat Kyai yang dibunuhnya dengan puas. Namun penjahat tersebut tidak putus asa untuk mencari kyai lainnya dengan niat yang kuat bersungguh-sungguh mau tobat, mau bertanya bagaimana cara bertaubat.

Di suatu desa terpencil di tengah hutan, penjahat bertemu seorang kyai. Sang penjahat lalu menanyakan perihal niatnya yang ingin bertaubat, “Saya telah membunuh 100 orang. Apakah dosa saya bisa diampuni Tuhan?.”
Jawab kyai, “Bisa.!!! Tuhan itu Maha Pengampun.” Penjahat tersebut senang sekali mendengar jawaban kyai.
Lalu penjahat bertanya lagi, “Bagaimana cara taubatnya ?”
Jawab Kyai, “Mintalah ampunan pada Tuhan dan jangan mengulangi perbuatan jahatmu lagi. Maka kamu bisa bersih dari dosa. Tuhan itu Maha Pengampun. Dia pasti menerima taubatmu yang bersungguh-sungguh dengan niat yang kuat.”



Sang penjahat sangat bahagia atas pengetahuan cara bertaubat yang diperoleh dari kyai. Dia langsung taubat dengan niat tidak akan berbuat jahat lagi. Kemudian penjahat yang sudah bertaubat tersebut pamit Kyai, dia mau pulang untuk mengambil pakaiannya dan pindah ke rumah kyai agar bisa berguru ilmu agama. Dia lalu pergi ke tempat sarang penjahat, tempat di mana dia tinggal dan berkumpul dengan para penjahat.
Di tengah perjalanan, penjahat yang telah tobat tersebut mati dibunuh temannya. Dalam kematian tersebut, Ruh atau nyawanya diperebutkan oleh malaikat penjaga neraka dan malaikat penjaga sorga. Dua malaikat tersebut berdebat. Malaikat penjaga neraka berargumentasi bahwa waktu hidupnya dia telah membunuh 100 orang, maka dia pantas untuk dimasukkan ke neraka. Lalu malaikat penjaga sorga pun beragumentasi bahwa dia telah bertaubat dan mati dalam ketaubatan yang bersungguh-sungguh.
Karena kedua malaikat tersebut sama-sama kuat argumentasinya, maka kedua malaikat menghadap Tuhan untuk meminta keputusan siapa yang benar?
Tuhan pun mengambil keputusan yang bijaksana. Kedua malaikat tersebut disuruh mengukur jarak tempat penjahat tersebut mati. Apakah dia lebih dekat ke tempat maksiat (sarang penjahat) atau lebih dekat ketempat (rumah) kyai. Jarak yang lebih dekat itulah yang benar.
Setelah kedua malaikat tersebut mengukurnya, hasilnya jarak antara tempat penjahat meninggal lebih dekat dengan rumah Kyai. Maka, penjahat tersebut diterima taubatnya dan ditempatkan di surga.

Ilustrasi tersebut menegaskan bahwa taubat itu yang pertama dan utama adalah niat yang sungguh-sungguh. Segala perbuatan atau pekerjaan, awali dan perkuat dengan niat terlebih dahulu. Maka sukses dan pertaubatan sudah ditangan Anda…..

Tuhanku, Kau telah menyebut diri-Mu dengan sifat lembut dan belas kasih terhadapku sejak sebelum adanya kelemahanku ini. Apakah kini Kau tolak diriku dari kedua sifat-Mu itu telah nyata adanya kelemahan dan kebutuhanku ini ?

Tuhanku, jika timbul dariku kabaikan maka itu semata karena karunia-Mu, dan Kau berhak untuk menuntut syukur dariku. Sebaliknya, jika timbul diriku keburukan, maka itu semata karena keadilam-Mu, dan Kau berhak untuk menuntut pertanggung jawabanku.

Tuhanku, bagaimana Kau kembalikan kepadaku urusanku sendiri, padahal Kau telah menjaminku. Bagaimana aku akan kecewa, padahal Kau yang mengasihiku ?
(Ibnu Atha’illah)


Kamis, 04 Juli 2013

Update kurs per 03-07-2013 hingga 09-07-2013

Data Kurs Untuk Tanggal
No Skep31/KM.11/2013
Tgl Skep01-07-2013
Periode03-07-2013 s/d 09-07-2013
VALUTAVALUE (Rp) 
1 USD9.959,0000 
1 AUD9.190,0100 
1 BND7.847,4400 
1 CAD9.486,3600 
1 CNY1.621,4700 
1 DKK1.740,2100 
1 EUR12.980,3800 
1 HKD1.283,7000 
1 INR165,9800 
1 GBP15.221,6100 
1 JPY101,2094 
1 KRW8,6700 
1 KWD34.929,8000 
1 MYR3.133,5400 
1 MMK10,2800 
1 NOK1.638,5600 
1 PKR100,4800 
1 PHP230,0500 
1 SAR2.655,1800 
1 NZD7.736,2800 
1 SGD7.849,0500 
1 LKR76,5900 
1 SEK1.482,4000 
1 CHF10.557,8800 
1 THB320,3900 

Jumat, 28 Juni 2013

Import, Prosedur & Persyaratan


Pelaksanaan impor akan berhasil jika masing-masing pihak (Importer dan eksporter) dapat memenuhi prosedur & persyaratan yang telah disepakati.  Prosedur & Persyaratan : ketentuan  di negara Importer/ Indonesia ,  dinegara  eksportir /pemasok   serta permintaan dari importer . Transaksi  importasi   dituangkan dalam order sheet atau sales contract.


Pengenalan
Kegiatan Impor  merupakan kegiatan memasukan  barang dari daerah pabean Negara lain  ke daerah pabean Indonesia , sedangkan yang  dimaksud dengan Daerah kepabeanan adalah wilayah  RI yang meliputi wilayah darat, peairan, dan ruang udara diatasnya , serta tempat – tempat tertentu di zona Ekonomi Eksklusif  dan landasan kontinen  (UU nomer 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomer 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan) .Yang perlu diketahui bagi importer  adalah persyaratan/ legalitas  importer,  langkah / tahapan  dalam memesan barang impor dan dokumen  yang terkait , serta jaringan perdagangan impor  yang terkait .

Diskusi Legalitas Importer
a) Legalitas sebagai  impoter,   Impor hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan yang telah memiliki Angka Pengenal Importir (API) Permendag  nomer 59/M-DAG/PER/9/2012 tentang perubahan atas Permendag NO. 27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Impor (API). Apabila perusahaan belum mempunyai API dan berniat melakukan importasi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan impor tanpa API. (www.kemendag.go.id)

b) API terbagi dua API Umum dan API  Produsen , bagi UKM API tersebut dapat  diurus  di  Dinas Perdagangan setempat . sedangkan untuk migas dan untuk PMA dan PMDN/PMA  masing – masing dapat diurus  di Kemendag cq Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Badan Koordinasi Penaman Modal ( BKPM )dan ketentuan tentang API  selanjutnya dapat dilihat di  (www.kemendag.go.id)

c) Importer lebih dahulu  dapat memahami   Permendag No.54/M-DAG/PER/10/2009 tentang   Ketentuan Umum di Bidang Impor, termasuk dalam kelompok produk impor apakah  produk yang akan diimpor . yang intinya  kelompok barang impor  terbagi menjadi 3 yaitu : produk yang diatur, dilarang dan bebas impornya, masing –masing kelompok  memiliki   persyaratan sendiri yang berbeda (www.kemendag.go.id)

d) Selajutnya ijin  importasi  dapat diberikan  bagi  importer yang telah memiliki Nomor Identitas Kepabeanan (NIK). Sehingga Perusahaan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk mendapatkan NIK.
  • Adapun Perusahaan yang belum mempunyai NIK maka hanya diijinkan melakukan importasi sekali saja.
e) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 548/KMK.04/2002 (www.beacukai.go.id)
 Adapun penjelasan prosedur umum proses impor di Indonesia melalui portal INSW adalah sebagai berikut :
  1. Importir mencari supplier barang sesuai dengan yang akan diimpor.
  2. Setelah terjadi kesepakatan harga, importir membuka L/C di bank devisa dengan melampirkan PO mengenai barang-barang yang mau diimpor; kemudian antar Bank ke Bank Luar Negeri untuk menghubungi Supplier dan terjadi perjanjian sesuai dengan perjanjian isi L/C yang disepakati kedua belah pihak.
  3. Barang–barang dari Supplier siap untuk dikirim ke pelabuhan pemuatan untuk diajukan.
  4. Supplier mengirim faks ke Importer document B/L, Inv, Packing List dan beberapa dokumen lain jika disyaratkan (Serifikat karantina, Form E, Form D, dsb)
  5. Original dokumen dikirim via Bank / original kedua ke importir
  6. Pembuatan/ pengisian dokumen PIB (Pengajuan Impor Barang). Jika importir mempunyai Modul PIB dan EDI System sendiri maka importir bisa melakukan penginputan dan pengiriman PIB sendiri. Akan tetapi jika tidak mempunyai maka bisa menghubungi pihak PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) untuk proses input dan pengiriman PIB nya.
  7. Dari PIB yang telah dibuat, akan diketahui berapa Bea masuk, PPH dan pajak yang lain yang akan dibayar. Selain itu Importir juga harus mencantumkan dokumen kelengkapan yang diperlukan di dalam PIB.
  8. Importir membayar ke bank devisa sebesar pajak yang akan dibayar ditambah biaya PNBP
  9. Bank melakukan pengiriman data ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
  10. Importir mengirimkan data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
  11. Data PIB terlebih dahulu akan diproses di Portal Indonesia National Single Window (INSW) untuk proses validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan proses verifikasi perijinan (Analizing Point) terkait Lartas.
  12. Jika ada kesalahan maka PIB akan direject dan importir harus melakukan pembetulan PIB dan mengirimkan ulang kembali data PIB
  13. Setelah proses di portal INSW selesai maka data PIB secara otomatis akan dikirim ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai.
  14. Kembali dokumen PIB akan dilakukan validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan Analizing Point di SKP
  15. Jika data benar akan dibuat penjaluran
  16. Jika PIB terkena jalur hijau maka akan langsung keluar Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
  17. Jika PIB terkana jalur kuning maka akan dilakukan pemeriksaan document terlebih dahulu, lalu diputuskan PJM atau SPPB.
  18. Jika PIB terkena jalur merah maka akan dilakukan proses cek fisik terhadap barang impor oleh petugas Bea dan Cukai. Jika hasilnya benar maka akan keluar SPPB dan jika tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
  19. Setelah SPPB keluar, importir akan mendapatkan respon dan melakukan pencetakan SPPB melalui modul PIB
  20. Barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan dengan mencantumkan dokumen asli dan SPPB
Beberapa hal yang membuat dokumen mendapat Jalur Merah antara lain :
  1. Impor baru
  2. Profil Importir High Risk
  3. Barang impor tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah
  4. Barang Impor Sementara
  5. Barang Operasional Perminyakan (BOP) golongan II
  6. Ada informasi intelejen/NHI
  7. Terkena sistem acak/random
  8. Barang impor yang termasuk dalam komoditi berisiko tinggi dan/atau berasal dari negara yang berisiko tinggi
 Keterangan : Importir dapat melacak status dokumennya secara realtime melalui portal INSW dengan terlebih dahulu mendaftarkan usernya. Proses mendapatkan user dapat dilihat di portal INSW (www.insw.go.id)
 
 Penulis : Adi Purnomo/PT.Bridge

Kamis, 27 Juni 2013

Perhitungan Bea Masuk




Import Duty (Bea Masuk) merupakan bagian yang paling critical yang perlu dipahami. Dari pengalaman saya selama ini, perhitungan dibagian Import Duty ini lah yang jarang orang ketahui.
Sebelum masuk ke Cara perhitungan Bea Masuk, perlu dipahami hal-hal penting berikut :

Purchase (FOB, C&F & CIF):
Silahkan baca artikel saya sebelumnya : Landing Cost, Purchase, dan Freight Cost Calculation. Pahami pengertian dan perbedaannya.

Insurance : Baca kembali article saya : Landing Cost (Sub: Insurance)

Harmonize System Code (biasa di singkat HS):
Harmonize System Code wajib anda pahami dan ketahui. Ingin saya upload di sini agar bisa anda download langsung dari sini, sayang file-nya masih berupa PDF yang sangat besar. Untuk sementara Harmonize System Code bisa anda temukan di Ditjend Bea dan Cukai Indonesia (DJBC). Harmonize System Code ini adalah kode untuk mengelompokkan jenis komoditi import yang nantinya akan menentukan tariff yang akan digunakan didalam penentuan Import Duty.

Okay… here we go..! masuk ke perhitungan :

Import Duty = Tariff x Nilai Import

Atau :

FOB                            = Nilai barang
Freight                        = Ongkos kirim
C&F                            = FOB + Freight
CIF                             = C&F + Insurance 0,5%)
Nilai Import                = CIF x Kurs (Update per minggu)
Bea Masuk                 = Tariff x Nilai Import (FOB + Freight Cost + Insurance 0,5%)
 

Contoh :

PT. Agung Gemilang melakukan import dari China, sebagai berikut :

Items : Hand croche Glove
Matrials : 100% Acrylic
Qty : 1000 pcs
Unit Price (FOB) : USD 3.50/pc
Freight Cost (IATA) : USD 500.00
Insurance = USD 20.00

Berapa Import Duty (Bea Masuknya) ?.

Petunjuk :

Harmonize System Code untuk Glove (Sarung Tangan) yang terbuat dari acrylic adalah : 6116.93.00.00 (HS Code untuk komoditi lain silahkan download di DJBC). Tariff untuk HS ini adalah : 15%

Perhitungan :

FOB                : $ 3,500
Freight            : $ 500

C&F                : $ 4,000
CIF                 : $ 4,000 + Insurance 0,5%
: $ 4,020

Nilai Import    : $ 4,020 x Kurs (Rp. 9.982,-)
: Rp. 40.127.640,-

BM                  : Tarif HS Code (15%) x Rp.40.127.640
: 6.019.146,-

PPN                : (Nilai Import + BM) x 10%
: Rp. 46.146.786,- x 10%
: Rp. 4.614.678,60

PPH                : (Nilai Import + BM) x 2,5%
: Rp. 46.146.786,- x 2,5%
: Rp. 1.153.669.65

Kurs update: 26-06-2013 sampai 02-07-2013

Semoga ulasan tersebut dapat bermanfaat buat rekan-rekan..



LANDING COST CALCULATION (The Abstraction)




Sebelum ke formulasi dan cara menghitungnya, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu LANDING COST ?.
Sekedar recalling isi topik sebelumnya tentang LANDING COST. Landing Cost adalah segala pengeluaran (expenditure) yang timbul sejak pembelian barang (baik itu barang modal maupun barang dagangan) sampai dengan barang-barang tersebut sampai di gudang penyimpanan pembeli.

Adapun elemen-elemen dari landing cost, meliputi : PURCHASE, FREIGHT COST, INSURANCE, IMPORT DUTY dan TAX.

Untuk Transportasi yang diurus oleh pihak lain, akan menimbulkan biaya tambahan yang biasa disebut HANDLING COST.

Mengapa Landing Cost penting untuk diketahui ? sebab Landing Cost lah yang seharusnya diakui sebagai PEMBELIAN, Tentunya anda masih ingat,
Pembelian diakui sebesar harga fakturnya ditambah dengan biaya transportasi dan segala pengeluaran yang timbul didalam membawa barang tersebut tiba digudang pembeli
.

Sedangkan pembelian itu sendiri merupakan komponen terpenting di dalam penghitungan HARGA POKOK PENJUALAN (Cost Of Good Sold) dari suatu product. Untuk usaha jenis Perdagangan, pemebelian menempati hampir 90% dari Harga Pokok Penjualan. Anda tahu sendiri, Cost Of Good Sold adalah komponen utama didalam penghitungan Laba-Rugi.

Berhubung topik ini cukup luas scoop-nya, maka saya berinisiatif untuk menyajikannya secara berseri. Dengan kalimat lain, elemen-elemen cost di atas akan disajikan satu persatu dengan judul sesuai dengan elemen cost itu sendiri.

Mudah-mudahan penyajian secara berseri ini bisa membuat anda bisa memahami cara penghitungannya dengan lebih mudah dan terfokus, bukan sebaliknya.

Jangan khawatir akan membuat pemahaman yang terputus-putus, karena di akhir seri nanti, akan disajikan ringkasan dan formulasi yang utuh dari setiap elemen cost , sehingga setelah membaca keseluruhan seri ini, gambaran mengenai LANDING COST dan cara penghitungannya bisa diperoleh secara utuh.

Disamping itu, penyajiannya pun akan diusahakan secara berturut-turut, dengan jeda waktu yang relatif singkat (maksimal 1 x 24 jam saja).

Sekiranya nanti ada pertanyaan-pertanyaan atau komentar apapun itu terkait dengan topik ini, silahkan tulis komentar.

Jika anda sampai di penghujung pengantar ini, berarti kita memiliki prinsip dan cara berpikir yang sama yaitu : BELAJAR merupakan salah satu jembatan menuju kepada suatu peningkatan kualitas.


Landing Cost







Ketika keluarga, kerabat atau teman baru pulang dari luar negeri sudah barang tentu membawa banyak cerita menarik. Mulai dari proses pembayaran fiskal di airport yang pengisian formnya sambil berdiri, kabin pesawat yang tentunya lebih nyaman dibandingkan dengan pesawat pengangkut penumpang di dalam negeri, proses custom, jalanan di negeri yang dikunjungi, menu makanan di restoran, souvenir, branded clothes, sampai dengan harga barang elektronik yang harganya konon “much…much.. lower”, asli pula !.

Terbersit keinginan untuk memperjual-belikan barang yang konon “much….much cheaper” itu di dalam negeri?....

Wait a second……

Jika pembelian barang-barang itu masih untuk souvenir (non-commercial value), tentu sampai di dalam negeri pun harganya masih murah. Akan tetapi, ketika pembelian barang-barang itu "in bulk" yang untuk tujuan komersial, hitung-hitungannya menjadi berbeda.

Banyak elemen cost yang membuat barang itu (selanjutnya kita sebut “komoditi” saja) menjadi lebih mahal ketika tiba di dalam negeri. Mulai dari Harga beli komoditi itu sendiri (purchase), bea Angkut (freight cost), Asuransi (insurance), Bea Masuk (import duty) dan Pajak (tax).

Harga Beli Komoditi (Purchase)

Harga beli komoditi pastinya tergantung dari jenis, jumlah/volume, metode pembayaran (term of payment). Ketika anda memakai Net 30 Days Credit, pastinya harga komoditi akan menjadi lebih mahal dibandingkan jika anda membeli dengan Cash On Delivery (COD), dan akan menjadi semakin murah jika anda membeli dengan Cash and Carry.

Yang tak kalah pentingnya adalah metode penyerahan (Term of Delivery) atas pembelian tersebut. Membeli dengan "Franco Gudang" pastinya akan membuat harga paling rendah, akan menjadi lebih mahal jika term-nya "Free on Board (FOB", apalagi jika dengan term "Cost and Freight (C&F)", dan paling tinggi harganya jika memakai "Cost Insurance & Freight (CIF)".

Bea Angkut (Freight Cost)

Beasarnya bea angkut tergantung dari jenis, volume/berat, dan carrier-nya. Jika komoditi diangkut dengan kapal laut sudah pasti akan menjadi lebih murah dibandingkan dengan pesawat udara.

Jika memakai angkutan udara, biasanya bea angkut dihitung dari beratnya (gross weight), kecuali untuk barang-barang tertentu yang jika dihitung dengan berat tidak akan setara dengan space yang di pakai (barang ringan akan tetapi volume-nya besar) dimana penentuan cost ditentukan oleh dimensinya. Sedangkan jika memakai angkutan laut biasanya bea angkut dihitung berdasarkan volume (cbm=cubic meter).

Akan tetapi keputusan untuk memilih cara pengangkutan (lewat laut atau udara) tentunya tergantung dari jenis barangnya, tingkat urgensi komoditi tersebut, jika waktu yang menjadi concern anda pasti angkutan udara menjadi pilihan. Cara apapun yang anda pilih, yang jelas "certain cost is arised".

Asuransi (Insurance).

Asuransi adalah penting. Akan melindungi komoditi dari berbagai resiko (kehilangan, rusak, kecelakaan, dan lain-lain). Besaran perminya ditentukan oleh risk coverage. Semakin banyak resiko yang di tanggung, premi makin besar. Bagi Dirjen Bea & Cukai Indonesia, Nilai asuransi dianggap sebesar 0.05% x (Cost+Freight), walaupun untuk pengiriman yg tidak berasuransi.

Bea Masuk (Import Duty)

Besarnya bea masuk dipengaruhi oleh jenis komoditi, harga beli komoditi, biaya angkut dan nilai asuransinya. Makin besar biaya2 tersebut akan makin tinggi juga bea masuknya. Jenis komoditi menentukan besar Import Tariff-nya. Mulai dari jenis Barang Bebas diimpor, Barang yang Diatur, Barang yang diawasi, Barang yang dibatasi, dan Barang yang dilarang untuk diimpor. Makin ke belakang urutan jenis barangnya makin tinggi tarif nya.

Pajak (Tax).

Pajak yang dikenakan atas impor ada dua macam, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pendapatan (PPh).

Biaya-biaya yang timbul dari proses pembelian sampai tiba di Indonesia disebut dengan Landing Cost. Formulasi sederhana dari Landing Cost adalah :
LC = Purchase + Freight + Insurance(if any) + Import Duty + Tax

Bagaimana cara menentukan besaran masing elemen cost tersebut beserta cara penghitungannya ?. Apakah keinginan anda untuk memperjual-belikan barang impor tersebut masih layak untuk diteruskan ?

Secara terperinci akan di bahas di artikel berikutnya : LANDING COST CALCULATION (The Abstraction)